lundi 13 octobre 2008

Nama-Nama Bandar Udara dan Alamatnya yang terdapat di Indonesia :

1. Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta

  • Alamat : Jakarta International Soekarno-Hatta Airport Building 601 P.O. Box 1245 BUSH, Jakarta 19101
  • Telepon : (021) 550 6823

2. Bandar Udara Juanda

  • Alamat : Jl.Ir.Juanda No.1 Sidoarjo Surabaya Jawa Timur
  • Telepon : (031) 2986200,2986300 / Fax : (031)8667506

3. Bandar Udara Husein Sastranegara

  • Alamat : Husein Sastranegara Airport, Bandung Jawa Barat 40001
  • Telepon : (022) 6015871 / Fax : (022) 633971

4. Bandar Udara Adi Sucipto

  • Alamat : Jl. Solo Km.9 Yogyakarta
  • Telepon : (0274) 512144, 560108, 560179 /Fax : (0274) 560155

5. Bandar Udara Adi Sumarmo

  • Alamat : Bandara Adisumarmo-Surakarta Kode pos 57108 Tromol pos 800
  • Telepon : (0271) 780715, 780400 / Fax : (0271) 780058

6. Bandar Udara Ahmad Yani

  • Alamat : Jl. A.Yani Semarang Jawa Tengah
  • Telepon : (024) 7608735, 7612281, 7612282 / Fax : (024) 7603506

7. Bandar Udara Beringin

  • Alamat : Jl. Pendreh Km 1 Muara Teweh Barito Utara Kalimantan Tengah 73812
  • Telepon : (0519) 21350, 21351 / Fax : (0519) 21351

8. Bandar Udara Bintuni

  • Alamat : Bintuni, Teluk Bintuni Irinan Jaya Barat
  • Telepon : (0955) 31232

9. Bandar Udara Bokondini

  • Alamat : Kabupaten Bokondini, Jayawijaya Papua
  • Telepon : (0969) 31636

10. Bandar Udara Brang Biji

  • Alamat : Jl. Garuda No. 41 Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat 84312
  • Telepon : (0371) 21792 / Fax : (0371) 24101

11. Bandar Udara Bubung

  • Alamat : Jl. Dr. Moh. Hatta Luwuk Sulawesi Tengah 94751
  • Telepon : (0461) 21524 / Fax : (0461) 21524

12. Bandar Udara Cakrabhuwana / Peggung

  • Alamat : Jl. Jend. Sudirman Cirebon Jawa Barat 45144
  • Telepon : (0231) 484085, 484540 / Fax : (0231) 484085

13. Bandar Udara Dabo

  • Alamat : Jl.Garuda Singkep, Riau 29171
  • Telepon : (0776) 21273 / Fax : (0776) 21273

14. Bandar Udara Djalaluddin

  • Alamat : Jl. Satria / Angkasa No. 274 Isimu Gorontalo
  • Telepon : (0435) 890494 / Fax : (0435) 890494

15. Bandar Udara Eltari

  • Alamat : Jl. Adi Sucipto Kupang, Nusa Tenggara Timur
  • Telepon : (0380) 881668,881395,882031 / Fax : (0380) 881263,882122

16. Bandar Udara Fatmawati Soekarno

  • Alamat : Jl. Raya Padang kemiling, Slebar, Bengkulu 38213
  • Telepon : (0736) 51040 / Fax : (0736) 51450

17. Bandar Udara Frans Kaisiepo

  • Alamat : JL. Moh. Yamin Biak, Papua
  • Telepon : (0961) 22555 / Fax : (0961) 22106

18. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin

  • Alamat : Tanjung Pandan, Bangka Belitung
  • Telepon : (0719) 21385, 22020 / Fax : (0719) 22021

19. Bandar Udara Halim Perdana Kusuma

  • Alamat : Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta 13610
  • Telepon : (021) 809 1108 / Fax : (021) 809 3351

20. Bandar Udara Haliwen

  • Alamat : Jl. Adi Sucipto Haliwen Atambua, Nusa Tenggara Timur 85712
  • Telepon : (0389) 21345

21. Bandar Udara Hang Nadim

  • Alamat : Batam, Kepulauan Riau
  • Telepon : (0778) 761507 / Fax : (0778) 761852

22. Bandar Udara Hasanuddin

23. Bandar Udara Iskandar

  • Alamat : Jl. Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah
  • Telepon : (0532) 21331, 21338, 21339,21666 / Fax : (0532) 23706

24. Bandar Udara Japura

  • Alamat : Indragiri Hulu, Rengat, Riau
  • Telepon : (0769) 41020, 41276 / Fax : (0769) 41020

25. Bandar Udara Juwata

  • Alamat : Jl. Mulawarman No. 1 Tarakan, Sulawesi Tengah 77111
  • Telepon : (0551) 22553, 21342, 21981 / Fax : (0551) 22554

26. Bandar Udara Kalimarau

  • Alamat : Jl. Silo - Berau, Tanjung Redep Kalimantan Timur
  • Telepon : (0554) 2703277 / Fax : (0554) 2703277

27. Bandar Udara Karubaga

  • Alamat : Karubaga, Jayawijaya, Papua
  • Telepon : (0969) 31014 / Fax : (0969) 31014

28. Bandar Udara Kasiguncu

  • Alamat : Poso, Sulawesi Tengah
  • Telepon : (0452) 21975

29. Bandar Udara Kijang

  • Alamat : Kijang Airport, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125
  • Telepon : (0771) 21434 / Fax : (0771) 41034

30. Bandar Udara Komodo

  • Alamat : Jl. Eltari, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur 86554
  • Telepon : (0385) 41132 / Fax : (0382) 41149

by.AN

Tugas Pokok,Fungsi dan Struktur Organisasi Direktorat Teknik Bandar Udara

TUGAS POKOK DIREKTORAT TEKNIK BANDAR UDARA :
Sesuai dengan KM 43 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan

Direktorat Teknik Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, standar, norma,pedoman, kriteria dan prosedur serta bimbingan teknis, evaluasi dan pelaporan di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara.

FUNGSI DIREKTORAT TEKNIK BANDAR UDARA :
Sesuai dengan KM 43 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan

  • penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara ;
  • penyusunan , norma, standar, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara ;
  • penyiapan bahan perumusan dan pemberian bimbingan teknis di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara ;
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara;
  • penyiapan pemberian ijin penetapan lokasi bandar udara, tata letak, pola pengembangan fasilitas bandar udara, tata ruang kawasan keselamatan operasi penerbangan, dan daerah lingkungan kerja bandar udara serta sertifikasi kecakapan teknisi landasan, taxiway, apron serta bangunan operasi dan terminal;
  • pelaksanaan urusan tata usaha kepegawaian, dan rumah tangga direktorat.

STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT TEKNIK BANDAR UDARA

Direktorat Teknik Bandar Udara, terdiri dari:

  1. Subdirektorat Program Bandar Udara
  2. Subdirektorat Tata Bandar Udara
  3. Subdirektorat Rancang Bangun Fasilitas Bandar Udara
  4. Subdirektorat Rekayasa Peralatan Fasilitas Bandar Udara
  5. Subdirektorat Pengoperasian Fasilitas Bandar Udara
  6. Subbagian Tata Usaha

by.AN

Lima Maskapai Penerbangan Dibekukan


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan membekukan izin terbang (air operator certificate/AOC) empat maskapai niaga tak berjadwal (carter/borongan) dan sebuah maskapai berjadwal penumpang. Kelima operator penerbangan yang AOC-nya dibekukan tersebut adalah Helizona, Asco Nusa Air, SMAC, Tri MG, dan Dirgantara Air Service. Pembekuan tersebut dilakukan karena kelima maskapai itu mengalami penurunan dalam pemeringkatan maskapai yang penilaiannya didasari pada aspek pemenuhan keselamatan penerbangan periode VI, Juni 2008. Yaitu dari peringkat II (berdasarkan pemeringkatan pada periode V, Maret 2008) menjadi peringkat III.

Departemen Perhubungan sendiri, saat ini mewajibkan seluruh maskapai niaga, baik yang berjadwal maupun carter minimal harus masuk pada kategori dua. Ketika maskapai mengalami penurunan peringkat, Dephub akan secara otomatis membekukan AOC mereka.

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rudi Ricardo menegaskan, ketika dalam kurun tiga bulan setelah pembekuan dilakukan maskapai bersangkutan tidak mengupayakan diri untuk naik peringkat. Maka AOC-nya akan kita cabut. Ditjen Perhubungan Udara merilis, pada pemeringkatan periode saat ini, dari 28 maskapai borongan, hanya empat maskapai carter yang masuk dalam kategori I. Mereka adalah Airfast Indonesia, Travira Utama, Pelita Air Service, dan Ekspres Transportasi Antar Buana. Sementara 19 maskapai sisanya, masuk dalam daftar peringkat II.

Sedangkan untuk kategori maskapai niaga berjadwal, dari 19 maskapai yang ada, sebanyak 9 maskapai lolos menduduki peringkat I. Yaitu Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Lion Mentari Airlines, Indonesia Air Asia, Mandala Airlines, Wing Abadi Airlines (Wings Air), Metro Batavia (Batavia Air), Indonesia Air Transports, dan Trigana Air Service.

Untuk diketahui, dua nama terakhir, Indonesia Air Transports, dan Trigana Air Service, merupakan penghuni baru daftar kategori I. Pada pemeringkatan periode tiga bulan sebelumnya, keduanya masih berada pada kategori II. Saat itu, Dephub hanya mendaulat 7 maskapai pada peringkat teratas tersebut. Yaitu Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Indonesia AirAsia, Lion Mentari Airlines, Wings Air, Mandala Airlines, Batavia Air.

Sementara sebanyak 10 maskapai sisanya, tetap berada pada kategori dua. Mereka antara lain Pelita Air Service, Kartika Airlines, Sriwijaya Air, Travel Express Aviation Service, Riau Airlines, Linus, Republic Express Airlines (kargo), Megantara (kargo), Tri MG Intra Asia Airlines (kargo), dan Manunggal Air Service (kargo).

Terdapat tiga maskapai pemilik dua AOC berjadwal (AOC 121) dan tidak berjadwal (AOC 135) yang menggabungkan AOC mereka. Yaitu Trigana Air, Ekspress Transportasi Antar Benua (Premiair) dan Transwisata Prima Aviation. ”Sekarang, masing-masing hanya punya satu AOC.


by.AN

Landas Pacu


Landas pacu adalah sepetak lahan yang digunakan oleh pesawat terbang untuk lepas landas atau pendaratan yang dapat berupa aspal atau rumput. Dalam bahasa Inggris disebut runway.

1. Penamaan

Nama landas pacu diambil dari arahnya dengan pembulatan ke puluhan terdekat, contoh: 36 untuk landas pacu yang mengarah ke 360 derajat (utara). Karena sebuah landas pacu bisa dipakai dua arah, penamaan pun ada dua dengan selisih 18. Contoh: landas pacu 9/27.

Apabila bandara memiliki beberapa landas pacu dengan arah sama, akan diidentifikasi dengan penambagan huruf L, C, dan R untuk Left, Center, dan Right (kiri, tengah, kanan) yang ditambahkan di akhir. Contoh: landas pacu 2R/20L.

2. Teknis

Pada umumnya landasan pacu memiliki lapisan aspal "hotmix" dengan identifikasi angka derajat dan arah yang dituliskan dengan huruf, serta garis garis yang mirip dengan "zebra cross" pada ujung ujungnya yang semakin berkurang jumlah garisnya bila menuju ke tengah landasan yang menunjukkan saat saat pesawat harus touch down (roda roda menyentuh landasan saat mendarat) serta take off (melandas). Pada landasan-landasan tertentu, ujung ujung landasan yang digunakan untuk tuch down atau take off digunakan lapisan beton, bukan aspal untuk menghindari melelehnya aspal pada saat pesawat take off dengan kekuatan mesin penuh, khususnya pesawat tempur yang menggunakan mekanisme afterburner sehingga menimbulkan semburan api pada nozzle (saluran buang) mesin pesawat. Aspal yang digunakan yang terbaik adalah aspal alam, dan yang terbaik diguanakan adalah aspal yang dihasilkan dari negara Trinidad dan Tobago, jadi tidak menggunakan aspal hasil olahan minyak bumi, yang mudah mencair/melunak akibat panas matahari, tekanan dan panas yang ditimbulkan dari semburan gas buang mesin pesawat. Pada bagian bawah lapisan aspal digunakan lapisan batu kali bukan batu koral seperti halnya penggunaan pengaspalan jalan raya. Landasan pacu dibuat dengan perhitungan teknis tertentu sehinga permukaannya tetap kering sekalipun pada musim hujan dan mencegah tergenangnya landasan yang mengakibatkan pesawat mengalami aquaplanning terutama saat mendarat yang sangat membahayakan.

Pada tepi kanan dan kiri serta ujung ujung landas pacu diberi lampu lampu dan tiang-tiang navigasi yang digunakan untuk membantu navigasi terlebih lebih pada cuaca buruk dan penerbangan malam hari.

Landas pacu bandara perintis memiliki konstruksi yang lebih sederhana dibandingkan bandara bandara komersial terlebih lebih di kawasan terpencil. Landasan pacu ini dikenal sebagai airstrip. Terkadang hanyalah lajur tanah yang diperkeras yang diberi lapisan rumput dan untuk mencegah amblasnya tanah , digunakan lonjoran lonjoran baja atau alas marston (lapisan plat baja yang berlubang lubang). Di Indonesia, landasan seperti ini digunakan di daerah pedalaman Irian Jaya atau Papua. Konstruksi landas pacu seperti ini digunakan pada masa Perang Dunia II untuk kepentingan militer karena pembuatannya lebih praktis.

Panjang landasan pacu bergantung pada suhu, kecepatan dan arah angin serta tekanan udara di sekitarnya. Di daerah gurun dan di dataran tinggi, umumnya landas pacu yang digunakan lebih panjang daripada yang umum digunakan di bandara-bandara bahkan bandara internasional karena tekanan udara yang lebih rendah. Sebagai contoh landas pacu di kota Doha, Qatar memiliki ukuran panjang sampai lebih dari 5.000 meter.

Pada landasan tertentu, dilengkapi kabel penahan pesawat untuk pendaratan (arrester cable) bahkan pelontar pesawat (catapult) terutama untuk landasan pendek dan landasan pada kapal induk.

3. Pemeliharaan

Landas pacu pada setiap bandara umumnya dibersihkan dari debu atau kerikil bahkan benda benda asing lainnya yang akan membahayakan keselamatan penerbangan (dalam dunia penerbangan, benda asing tersebut dikenal sebagai FOD) bahkan kecelakaan pesawat terbang di landasan pacu umumnya disebabkan karena adanya benda benda asing baik yang masuk kedalam mesin pesawat maupun merusak badan pesawat atau roda pesawat saat pesawat lepas landas atau mendarat, seperti yang dialami pesawat Concorde di Bandara Charles de Gaulle, Paris, Perancis pada tahun 2000 yang menyebabkan pesawat terbakar dan jatuh yang menewaskan seluruh penumpang, krew dan penduduk setempat. Selebihnya karena cuaca dan bahkan gangguan burung sehingga umumnya di setiap bandara komersial bahkan perintis dilengkapi menara pengawas yang mengawasi lalulintas penerbangan, komunikasi bahkan informasi cuaca. Pada bandara tertentu, dilengkapi sensor dan pengusir burung dan sensor cuaca serta sensor untuk mengukur tingkat kebisingan yang ditimbulkan dari mesin pesawat.

Selain itu pula, setiap landasan dilengkapi dengan kendaraan penyapu landasan dan peralatan bahan kimia pembersih landasan khususnya untuk membersihkan sisa sisa jejak karet yang ditimbulkan oleh roda-roda pesawat yang bila tidak dibersihkan juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.


by.AN

dimanche 12 octobre 2008

Tiga Opsi Upaya Pencabutan Larangan Terbang Uni Eropa


Dalam rangka pencabutan larangan terbang Maskapai Penerbangan Indonesia di Uni Eropa, Pemerintah Indonesia akan memberikan tiga alternatif pilihan kepada Komisi Uni Eropa yang semuanya akan mengedepankan kerja sama.

Opsi pertama, adalah mendorong regulator penerbangan Indonesia bekerja sama dengan organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Alasannya, latar belakang pemblokadean Eropa itu didasari hasil audit ICAO. Walaupun yang dipakai mereka adalah hasil audit ICAO tiga tahun lalu.

Opsi lainnya adalah merujuk pada hasil penilaian otoritas penerbangan Amerika Serikat, FAA, atas makapai Indonesia. FAA, pernah menurunkan peringkat maskapai Indonesia dengan merujuk pengkategorian Departemen Perhubungan. Sekarang, sudah ada sejumlah maskapai kita di kategori satu. Seharusnya, otomatis dinaikkan kembali. Karena dasarnya juga sudah berubah.

Pilihan lain adalah mengikuti yang diterapkan oleh pemerintah Australia. Yaitu melakukan audit sebelum memberlakukan larangan terbang. Audit itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama peningkatan keselamatan penerbangan.

Untuk diketahui, Uni Eropa menetapkan larangan terbang bagi 51 maskapai Indonesia sejak Juli 2007 dengan alasan keselamatan penerbangan. Sedianya pula, larangan ini akan dievaluasi dalam sidang Komisi Eropa.


by.AN