vendredi 28 novembre 2008

DariBandaraSingaporeKeKotaSingapore

Perjalanan dari Bandara ke Kota

Anda dapat menggunakan sarana transportasi berikut :
1 Taksi
2 Pengangkutan Bandara Udara
3 Kereta Listrik (MRT)
4 Bus Umum
5 Taksi Limosin
6 Mobil Sewa

Taksi

Taksi akan mengambil penumpang pada tempat perhentian khusus taksi di balai Ketibaan bandara. Ongkos perjalanan ke Kota berkisar antara S$18 sampai S$32 dengan durasi antara 25 sampai 30 menit.
KEMBALI KE ATAS

Pengangkutan Bandara Udara



Airport Shuttle Service menggunakan bus eksekutif mini dengan kapasitas 9 penumpang dan saat ini melayani hampir semua hotel di Singapura, kecuali hotel Changi Village dan hotel-hotel di Pulau Sentosa. Layanan ini berangkat setiap 15 menit mulai pukul 06.00 sampai tengah malam dan setiap 30 menit untuk jam-jam lain. Layanan carter juga tersedia. Anda dapat mendatangi Loket Airport Shuttle Service di Balai Ketibaan.

Ongkos Perjalanan (Silahkan bayar di loket Airport Shuttle)

* S$9,00 – dewasa
* S$6,00 – anak-anak
* $50,00 untuk satu kali carter kendaraan

Nomor Kontak

* Terminal 1 : (65) 65431985
* Terminal 2 : (65) 65461646
* Terminal 3 : (65) 62413818
Kereta Listrik (MRT)

Stasiun MRT Bandara Changi terletak pada lantai bawah tanah Terminal 2 dan 3 serta terhubung dengan balai ketibaan dan keberangkatan melalui tangga berjalan dan lift. Kereta pertama tiba kira-kira pukul 05.30 dan kereta terakhir berangkat kira-kira pukul 23.18.

Anda harus berganti kereta di stasiun MRT Tanah Merah untuk ke Kota. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan kunjungi situsSingapore Mass Rapid Transitatau dapatkan brosurnya pada Stasiun MRT Bandara Changi.
KEMBALI KE ATAS

Bus Umum

Bus No. 36 memiliki rute ke daerah kota. Bus pertama tiba kira-kira pukul 0600 dan bus terakhir akan berangkat tengah malam. Ongkos tidak akan lebih dari S$2,00 dan memakan waktu kira-kira satu jam. Halte bus terletak di Terminal 1, 2 dan 3. Anda dianjurkan membayar dengan uang pas sebab uang kembalian tidak tersedia .
KEMBALI KE ATAS

Taksi Limosin


Layanan mewah ini menggunakan taksi dengan kapasitas 5 sampai 7 penumpang dan membawa anda kemana saja di Singapura dengan harga yang sama. Silahkan mendatang loket Limousine Taxi di Balai Ketibaan.

Ongkos Perjalanan (Silahkan bayar di loket Limousine Taxi)

* S$45,00 untuk satu perjalanan
* S$10,00 biaya tambahan untuk jam tengah malam berlaku mulai dari tengah malam sampai pukul 06.00 (pada saat menaiki taksi)
* S$50.00 untuk carter taksi kapasitas 7 penumpang


Nomor Kontak

* Terminal 1 : (65) 6545 7525
* Terminal 2 : (65) 6545 4616
* Terminal 3 : (65) 6241 9482

Mobil Sewa

Silahkan mendatangi loket Penyewaan Mobil Berikut pada balai ketibaan:

Terminal 1

* Avis - (65) 6545 0800

Terminal 2

* Avis - (65) 6542 8855
* Hertz - (65) 6542 5300

Terminal 3

* Avis – (65) 6447 9011
* Hertz – (65) 6446 7211

Loket beroperasi mulai dari pukul 07.00 sampai 23.00.

By.RM

Kota Singapore ke Bandara Udara

Dari Kota ke Bandara Udara
1 Taksi
2 Kereta (MRT)
3 Bus Umum
4 Layanan Bus Bandara
5 Layanan Taksi Limo

1) Taksi

Anda bisa mengendarai taksi ke Bandara Udara dengan memanggil taksi dimana saja. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari dan pemesanan awal dapat dilakukan dengan perusahaan taksi setempat dan dikenakan biaya. Tarif tol beroperasi dibeberapa tempat tertentu demi kelancaran lalu lintas. Oleh sebab itu, anda harus membayar biaya tambahan untuk tarif tol yang dikenakane.

Tarif / Tujuan (Dari Kota ke Bandara)

* Kira-kira S$16,00 – S$24,00 (tidak termasuk biaya tambahan)
* Biaya tambahan tengah malam: 50% dari tarif argo (tengah malam - 6 pagi)
* Biaya tambahan bandara:
o S$5,00 Jumat – Minggu (jam 5 sore sampai tengah malam)
o S$3,00 diluar jam diatas

Untuk pemesanan awal perjalanan kembali ke bandara udara, silahkan hubungi :

* City Cab : (65) 6454 2222
* Comfort : (65) 6552 1111
* SMRT : (65) 6555 8888

Biaya pemesanan akan dikenakan.

2)Kereta (MRT)

Perjalanan murah ke bandara dapat ditempuh dengan kereta SMRT (Singapore Mass Rapid Transit). Stasiun MRT terletak di Terminal 2 dan juga dapat diakses dengan Skytrain dari Terminal 1. Perjalanan ke bandara dari kota mengambil waktu 27 menit. Anda harus berpindah kereta di stasiun EW4 – Tanah Merah untuk ke kota.

Tarif / Tujuan (Dari Kota ke Bandara)

* Dibawah S$2,00 (tidak termasuk uang jaminan sebesar S$1,00 yang nanti akan dikembalikan bagi pemegang tiket sekali jalan)

Frekuensi / Informasi Nomor Kontak

* 12 menit interval
* Pukul 5.31 – 23.18 (Senin-Sabtu)
* Pukul 5.59 – 11.18 (Minggu/Libur Umum)

Untuk informasi selanjutnya, anda bisa menemukan di brosur MRT yang terdapat di station MRT Bandara Changi.

3) Bus Umum

Perjalanan murah dari kota dan daerah lain dapat ditempuh dengan bus Singapore Bus Services (SBS) atau kereta SMRT (Singapore Mass Rapid Transit). Terminal bus terletak dilantai dasar Terminal 1 dan 2. Keterangan lebih lanjut mengenai rute bus menuju bandara terdapat pada situs SBS (http://www.sbstransit.com.sg/) atau SMRT (www.smrt.com.sg).

Tarif / Tujuan (Dari Kota ke Bandara)

* Kurang dari S$2,00

Frekuensi

* Jam 6 pagi – tengah malam (setiap hari)

Perhatian : Bus rute no. 36 yang menuju kota berakhir jam 11 malam

4) Layanan Bus Bandara

Sebuah taksi MaxiCab dengan muatan 6 penumpang tersedia untuk layanan 2-arah yang akan mengantar anda ke semua hotel dan daerah lain disekitar Kawasan Pusat Bisnis, tidak termasuk Hotel Changi Village and hotel yang berada di Pulau Sentosa. Anda perlu memesan di loket yang terletak di Balai Ketibaan dan membayar tarif kontan kepada pengemudi. Untuk perjalanan kembali ke bandara dapat dipesan di hotel bersangkutan :

Tarif / Tujuan (Dari Kota ke Bandara)

* S$9 – Dewasa
* S$6 – Anak-anak

Jadwal

* Berangkat setiap 30 menit mulai pukul 0600 sampai 1800
* Berangkat setiap 15 menit mulai pukul 1815 sampai tengah malam
* Berangkat setiap 30 menit mulai pukul 0030 sampai 0200

Informasi Nomor Kontak

* Terminal 1
Pemesanan lewat Telefon : (65) 6542 8297
Pemesanan lewat Faks : (65) 6542 8297
* Terminal 2
Pemesanan lewat Telefon: : (65) 6542 5831
Pemesanan lewat Faks : (65) 6542 5831

5) Taksi Limo

Anda juga bisa melakukan pemesanan awal untuk perjalanan ke bandara dengan menghubungi :

* City Cab : (65) 6450 4816
* Comfort : (65) 6552 2828
* SMRT : (65) 6555 8888

Biaya pemesanan akan dikenakan.

Layanan Bus Bandara

* Anda bisa memesan di Loket Ground Transportation Counter pada balai ketibaan Bandara Changi untuk perjalanan kembali ke bandara .

Informasi Nomor Kontak

* Terminal 1
Pemesanan lewat Telefon : (65) 6542 8297
Pemesanan lewat Faks : (65) 6542 8297
* Terminal 2
Pemesanan lewat Telefon : (65) 6542 5831
Pemesanan lewat Faks : (65) 6542 5831

by.RM

Bandara Changi



Bandara Changi Singapura dikenal sebagai salah satu bandara udara terbaik di dunia. Dengan lebih dari 80 maskapai yang terbang ke lebih 180 kota di 50 negara, Bandara Changi semakin memantapkan posisinya sebagai pusat aviasi di kawasan Asia Pasifik. Dengan dibukanya Terminal 3 beberapa waktu yang lalu, Bandara Changi sekarang memiliki kemampuan menangani lebih dari 70 juta penumpang per tahun.

by.RM

dimanche 9 novembre 2008

Paris Charles de Gaulle International Airport


Paris Charles de Gaulle Airport (CDG) is the largest airport serving Paris and the second busiest passenger airport in Europe after London Heathrow.

Located 23 kilometres (14 miles) north-east of Paris, Charles de Gaulle Airport offers numerous transport links to the French capital city by road and rail. Paris CDG Airport was one of the first airports in Europe to have an integrated train system serving it: the RER rapid TGV train service reaches central Paris in approximately 45 minutes, Disney World in ten minutes and Lille and Brussels in an hour. Regular RATP buses, taxis and limousines also operate from Paris CDG Airport, and road access from Paris is on the A1 via Porte de la Chapelle.

Charles de Gaulle Airport - also known as Paris Roissy - has three modern terminals offering travellers quality facilities and services. An excellent choice of restaurants, bars and shops, plus extensive banking and currency, business, first aid, visitor and special needs amenities are featured at Paris CDG Airport.

The three terminals are connected by free shuttle buses and handle over 200,000 passengers daily. Terminal 1 handles international flights, excluding Air France, Terminal 2 Air France and other airlines flying to European destinations and Terminal T9 handles charter flights exclusively. Terminal 2 currently has five separate halls and is being further expanded to an eventual capacity of 50 million people by 2010.

Paris Charles de Gaulle World Airport Guide provides you with access to a complete selection of Paris airport hotels. Utilise the discounts offered directly from the hotel, with the assurance of secure booking. Extra services include airport car rental, airport car parking and flights to and from Paris Charles de Gaulle Airport.

BY.RM

La Paz - J F Kennedy International Airport (LPB/SLLP)


La Paz Airport, Bolivia, Casilla No 4382, Av Montes No 716, La Paz, BOLIVIA
La Paz Airport, Bolivia, Km 13.5 Carretera Transpeninsular, La Paz, CP 28090, BOLIVIA
Tel: +591 (010)2 281 0022, +591 (010)2 281 0240, (ATC) +591 (010)2 281 0203
Fax: +591 (010)2 281 1465, (ATC) +591 (010)2 281 0203
Email: eduardo.canelas@sabsa.aero or dgacnav@caoba.entelnet.bo
Website: www.sabsa.aero
Airport Manager: Eduardo Canelas
Contact: Andres Kucharsky Cortez

Airport Data: International, La Paz 14km (8miles), Position 16°30´48"S, 068°11´32"W, Elevation 4 058m (13 313ft), 24 hours

Customs Tel: +591 (010)2 281 0730
Customs Hours:10:00-03:00 UTC

Traffic 2003 2004 2005
Passenger throughput 768 646 812 838 835 992

BY.RM

samedi 8 novembre 2008

AIRPORT PRAGUE - RUZYNE INTL.



Prague Airport Taxi - comfortable and safe transport from the Airport

Qucik Essentials
1) Public transport: Bus service linking to underground stations on two different lines.
2) There is no train or subway connection to/from the airport.
3) Average taxi price to the centre: around 650 CZK (26€ / 21£).
4) Terminals: four (UK flights arrives / depart from Terminal 1 North)
5) Distance from city centre: 20km (around 30min).
6) Use the ATMs in the arrivals hall to get Czech crowns rather than to change money at the airport (exchange offices are overpriced).
7) If do not have to avoid eating at the Prague airport (overpriced).

Airport Prague Terminal 1

About Airport
Ruzyne- Prague Airport is a modern and spacious international airport located on the northwest edge of Prague and around 17 km north of the city. All international flights arrive here (there is no other civil airport in Prague). The journey from the airport to the city centre takes around 25 - 30 minutes, or around 50 minutes by public transport. Since the new terminal 2 was opened, new facilities have increased and passenger comfort has also been improved, with new conference rooms and other spaces, e.g. for VIP and business clients, for those travelling with children etc. There are several possibilities of how to reach the airport - car, bus, taxi or minibus. Overall Prague Airport is a comfortable, clean and easy place to use and orientate oneself around. more info about airport

Arrivals Lobby
After going through passport control you will come to the arrival lobby where you can find the tourist information desks which function NONSTOP. Friendly staff, who all speak English and German, will assist you with all your questions regarding airport or getting around you might have. We recommend you take the free city map offered there. There are also other desks at the airport where you can arrange car hire, book a hotel or rent a mobile phone.

Airport Facilities
The airport has restaurants, VIP lounges, conference and congress rooms, several travel and accommodation agencies and a post office. Cafés and bars are located at Pier A and Pier B of the North Terminal, near immigration, and a food court is provided between the arrival and departure halls. A restaurant in the Terminal 2 also provides refreshment. Business persons will appreciate airline lounges situated in the Terminal 1, on the first floor, with a meeting room provided. The airport also offers three private conference rooms and a press room at the VIP facilities of the Terminal 1. Foil baggage packing is available at the entrance for just 3 Euro per item.

Terminals Information
In the both terminals the arrival hall and departure hall are next to each other, on the same level.

Prague Airport Terminals (see where you arrive/ depart)

Terminal 1 Inter-Continental flights including flights to the United Kingdom, Ireland, North America (USA, Canada), Middle-East, Africa and Asia
Terminal 2 Flights within the EU Schengen Agreement member countries and other European destinations.
Terminal 3 - and private flights. Official State visits or significant occasions. Charter flights and cargo.

EU Destination
Prague's Ruzyne Airport handles around 250 flights a day and approximately fifty carriers who operate direct connections, scheduled and charter, to 103 destinations around the world making this airport immense. 1.2 million people used the airport just in July alone, around the same number of people who live in Prague itself. This year the airport authorities are expecting a record 11 million passengers, making Prague one of Europe's busier airports. According to the number of passengers passing through the terminals, Ruzyne is now among the top 30 airports in Europe. This is aided by the number of budget airlines now benefiting from Prague's location in Central Europe. These companies now link Prague with 13 cities in Europe. For instance, 16 flights a day leave for London alone.

Assistance for disabled passengers.
All public areas of the Airport are barrier-free (suitable for wheelchairs). Special assistance for disabled passengers can be ordered when booking the air-ticket through your specific airline. Alternatively you can phone Prague National Airport Authority’s Assistance Service: + 420 2 2011 6076. Transport from Prague Airport for handicapped passengers can be booked here.

EU security regualtions.
New security rules at EU airports and liquid allowances and restrictions. More info here.

Operated by.
Airports in the Czech Republic are operated by the Czech Airports Authority, a state enterprise. Check-in, customs and passport control, visas. Largest Prague Airport carrier: Czech Airlines (CSA)

BY.RM

Chile Airport - Santiago Arturo Merino Benitez International Airport (SCL)


Full name: Santiago Arturo Merino Benitez International Airport
Locations: The airport is situated 13 miles (21km) north west of Santiago.
Time: Local time is GMT –5 (GMT –4 from the second Sunday in October to the second Saturday in March).
Contacts: Tel: +56 (0)2 690 1752/3.
Transfer to the city: Several bus services leave regularly for the city centre. Official airport taxis are also available from outside international and domestic arrivals.
Car Rental: International companies such as Avis and Alamo are represented at the airport as well as several local companies.
Facilities: Facilities at this extremely well equipped airport include Business and Internet Centres, bureaux de change, banks and ATMs, duty-free shops as well as a variety of other retail stores, restaurants, cafes and bars, a post office, tourist information, travel agencies and hotel reservations. There are also plenty of children's play areas available.
Parking: Parking is available 24-hours a day.
Departure Tax: Passengers with a passport from Australia, Canada, United States or Mexico are required to pay a reciprocity tax on entering the airport. Australians: US$56, Canadians: US$132, US nationals: US$100, and Mexicans: US$15.
Website: www.aeropuertosantiago.cl
BY.RM

Rio de Janeiro-Galeão International Airport


Rio de Janeiro/Galeão - Antônio Carlos Jobim International Airport (IATA: GIG, ICAO: SBGL) better known as Galeão International Airport is Rio de Janeiro's major international airport. The second name of the airport is in honor of Brazilian musician Antônio Carlos Jobim.

Built in 1952 on Governador Island, approximately twenty kilometres from the city center, by 1970 the airport was Brazil's major air-hub. In that year, its administration was assumed by Infraero, an agency recently created by the Brazilian government. In 1977, at which time it was receiving all of Brazil's major international flights, the airport underwent a major renovation.

In 1985 the airport lost the title of the country's major international airport to São Paulo-Guarulhos International Airport, due to a drop in passengers to/from abroad. Infraero built a second terminal on the site at a cost of US$600 million, which is capable of handling 7.5 million passengers annually, more than doubling the airport's capacity. Until 2004, passenger numbers had remained stable at about 4.5 million per year, but this number has subsequently increased. In 2007, Galeão International Airport handled 10,352,211 passengers and 119,890 aircraft movements, placing it 4th busiest airport in the country in both categories[1].

Galeão was Infraero's second-most idle and money-losing airport (after Confins International Airport), and was considered by many to be a waste of resources. At the time the new terminal was opened, Guarulhos was overloaded, operating at 102% of capacity, against 24% for Galeão. Infraero was criticized for not investing resources appropriately. However, since late 2004, most flights from the overloaded downtown Rio airport Santos Dumont Regional Airport were reassigned to Galeão.

The airport is also a second international hub for Varig.

BY.RM

Rio de Janeiro-Galeão International Airport

Rio de Janeiro/Galeão - Antônio Carlos Jobim International Airport (IATA: GIG, ICAO: SBGL) better known as Galeão International Airport is Rio de Janeiro's major international airport. The second name of the airport is in honor of Brazilian musician Antônio Carlos Jobim.

Built in 1952 on Governador Island, approximately twenty kilometres from the city center, by 1970 the airport was Brazil's major air-hub. In that year, its administration was assumed by Infraero, an agency recently created by the Brazilian government. In 1977, at which time it was receiving all of Brazil's major international flights, the airport underwent a major renovation.

In 1985 the airport lost the title of the country's major international airport to São Paulo-Guarulhos International Airport, due to a drop in passengers to/from abroad. Infraero built a second terminal on the site at a cost of US$600 million, which is capable of handling 7.5 million passengers annually, more than doubling the airport's capacity. Until 2004, passenger numbers had remained stable at about 4.5 million per year, but this number has subsequently increased. In 2007, Galeão International Airport handled 10,352,211 passengers and 119,890 aircraft movements, placing it 4th busiest airport in the country in both categories[1].

Galeão was Infraero's second-most idle and money-losing airport (after Confins International Airport), and was considered by many to be a waste of resources. At the time the new terminal was opened, Guarulhos was overloaded, operating at 102% of capacity, against 24% for Galeão. Infraero was criticized for not investing resources appropriately. However, since late 2004, most flights from the overloaded downtown Rio airport Santos Dumont Regional Airport were reassigned to Galeão.

The airport is also a second international hub for Varig.

lundi 27 octobre 2008

Check-in via Ponsel



Saat maskapai AS masih sibuk dengan program eksperimen check-inpilot dengan telepon selular (ponsel), para penumpang udara di Jepang – dimana percobaan gdget diatur – jusru sekarang sudah menggunakan ponsel mereka untuk mengatur seluruh keperluan penerbangannya, mulai dari pemesanan tiket dan tidak ada eksperimen sebelumnya. Para pelanggan All Nippon Airways (ANA), yang menguasai 60% pasar domestic Jepang, telah menggunakan perangkat bergerak tersebut untuk penerbangan sejak September 2006.

Sepanjang Anda mempunyai ponsel, maka Anda bisa memesan penerbangan, melihat posisi kurs di pesawat, memilih kursi, mendapat barcode dan e-mail aneka informasi perjalanan penting lainnya, serta dapat masuk ke gerbang keberangkatan hanya dengan menunjukan data/informasi di ponsel di pos pemeriksaan keamanan bandara. Bon sepanjang 4 inci, juga biasa dicetak mesin cash register dan print out, di pos pemeriksaan keamanan akan menjadi boarding pass.

By.RM

Srilankan’s FlySmiles Extends Deadline

FlySmiles, the new frequent flyer rewards programme of Srilankan Airlines, has extended the time periode for members of Skywards, the airline’s previous frequent flyer programme to transfer their points, up to 15th August 2008.

Skyward and Sky Surfers members who wish to transfer points can forward a request to Skywards or the nearest Emirates office on or before 15th August. Or they could forward the message using the feedback from on their respective Skywards accounts. When forwarding the request they need to indicate their FlySmiles number. Miles transferred could be redeemed after 1st November 08.
By. DZ

samedi 25 octobre 2008

Air One-The Italy’s 1st Privately Owned Airline


Air One lahir dari Aliadriatica, sebuah perusahaan di pescara pada 1983 untuk menyediakan pelatihan penerbangan dan jasa air-taxi, sekaligus mengoprasikan penerbangan regional berjadwal. Lima tahun kemudian, Toto Group S.p.A. menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan itu dan kini mendanai semua permodalan yang dibutuhkan .

Group perusahaan itu juga bergerak di bisnis konstruksi dan pekerjaan umum sekaligus memegang konsesi motorway. Pada juni 1994, Aliadriatica membeli sebuah Boeing 737-200 dan memulai pelayanan berjadwal menengah dan penerbangan charter. Ini merupakan langkah awal perusahaan untuk melakukan perubahan radikal yang dimulai 1995.

Tepatnya 27 april 1995, Aliadriatica membuka penerbangan berjadwal antara Milan Linate dan Brindisi, Reggio Calabria dan Lamezia Terme. Pada 23 November 1995, nama baru Air One mulai digunakan menandai langkah penting perusahaan dangan mambuka penerbangan berjadwal antara Rome Fiumicino dan Milan Lante. Itu merupakan penerbangan perdana di rute tersibuk kelima di Eropa tersebut, sehingga menjadi alternatif atas satu-satunya maskapai yang sudah diotorisasi pada saat itu.



Kini, Air One merupakan maskapai swasta terdepan di Italia, yang pda 2007 menguasai 37% pangsa pasar domestik dan dengan 3.400 karyawannya (termaksuk di anak-anak perusahaan )menerbangi 21 rute domesik, 10 rute internasional dan 2 tujuan intercontinental.

Air One juga menjangkau banyak destinasi lainnya melalui perjanjian code-share dengan mitra penerbangan lain. Sepanjang libur musim panas, Air One akan menambah tujuannya dengan memasukan penerbangan ke beberbagai lokasi pariwisata menarik, terutama di kawasan Mediternia.

Tahun lalu, Air One mengangkut lebih dari 7,5juta penumpang, seiring peningkatan pesat yang dialaminya selama beberapa tahun terakhir (pada 2002 penumpangnya 4 juta orang, dan pada 2006 melonjak jadi 6,3 juta)

Rome Fiumicino menjadi pusat dari jaringan pelayanan Air One, tetapi bandara Milan-Malpensa, Milan-Linate, Naples dan juga menjadi pengumpul (hub) strategis, yang meneruskan para penumpangnya ke keberangkatan penerbangan domestik, internasional dan tujuan intercontinental.

Pada 2007, penjualan Air One sekitar 750 euros, atau naik 22,6% dibanding tahun sebelumnya, dimana 9% merupakan kontribusi penerbangan internasional.
by.RM

vendredi 24 octobre 2008

The World’s Biggest by Terminal Area

Barajas Airport is Spain’s busiest airport, handling more than 52 million passengers in 2007 between Spain’s attractive capital city, Madrid, and hundreds of domestic, European and international destinations. It opened in 1928 and ranks as the world’s 10th and Europe’s 4th busiest airport and the biggest one by terminal area in the world. Barajas is the primary hub and maintenance base for Iberia Spanish Airlines, which responsible for more than 60% of the traffic.
By.RM

lundi 13 octobre 2008

Nama-Nama Bandar Udara dan Alamatnya yang terdapat di Indonesia :

1. Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta

  • Alamat : Jakarta International Soekarno-Hatta Airport Building 601 P.O. Box 1245 BUSH, Jakarta 19101
  • Telepon : (021) 550 6823

2. Bandar Udara Juanda

  • Alamat : Jl.Ir.Juanda No.1 Sidoarjo Surabaya Jawa Timur
  • Telepon : (031) 2986200,2986300 / Fax : (031)8667506

3. Bandar Udara Husein Sastranegara

  • Alamat : Husein Sastranegara Airport, Bandung Jawa Barat 40001
  • Telepon : (022) 6015871 / Fax : (022) 633971

4. Bandar Udara Adi Sucipto

  • Alamat : Jl. Solo Km.9 Yogyakarta
  • Telepon : (0274) 512144, 560108, 560179 /Fax : (0274) 560155

5. Bandar Udara Adi Sumarmo

  • Alamat : Bandara Adisumarmo-Surakarta Kode pos 57108 Tromol pos 800
  • Telepon : (0271) 780715, 780400 / Fax : (0271) 780058

6. Bandar Udara Ahmad Yani

  • Alamat : Jl. A.Yani Semarang Jawa Tengah
  • Telepon : (024) 7608735, 7612281, 7612282 / Fax : (024) 7603506

7. Bandar Udara Beringin

  • Alamat : Jl. Pendreh Km 1 Muara Teweh Barito Utara Kalimantan Tengah 73812
  • Telepon : (0519) 21350, 21351 / Fax : (0519) 21351

8. Bandar Udara Bintuni

  • Alamat : Bintuni, Teluk Bintuni Irinan Jaya Barat
  • Telepon : (0955) 31232

9. Bandar Udara Bokondini

  • Alamat : Kabupaten Bokondini, Jayawijaya Papua
  • Telepon : (0969) 31636

10. Bandar Udara Brang Biji

  • Alamat : Jl. Garuda No. 41 Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat 84312
  • Telepon : (0371) 21792 / Fax : (0371) 24101

11. Bandar Udara Bubung

  • Alamat : Jl. Dr. Moh. Hatta Luwuk Sulawesi Tengah 94751
  • Telepon : (0461) 21524 / Fax : (0461) 21524

12. Bandar Udara Cakrabhuwana / Peggung

  • Alamat : Jl. Jend. Sudirman Cirebon Jawa Barat 45144
  • Telepon : (0231) 484085, 484540 / Fax : (0231) 484085

13. Bandar Udara Dabo

  • Alamat : Jl.Garuda Singkep, Riau 29171
  • Telepon : (0776) 21273 / Fax : (0776) 21273

14. Bandar Udara Djalaluddin

  • Alamat : Jl. Satria / Angkasa No. 274 Isimu Gorontalo
  • Telepon : (0435) 890494 / Fax : (0435) 890494

15. Bandar Udara Eltari

  • Alamat : Jl. Adi Sucipto Kupang, Nusa Tenggara Timur
  • Telepon : (0380) 881668,881395,882031 / Fax : (0380) 881263,882122

16. Bandar Udara Fatmawati Soekarno

  • Alamat : Jl. Raya Padang kemiling, Slebar, Bengkulu 38213
  • Telepon : (0736) 51040 / Fax : (0736) 51450

17. Bandar Udara Frans Kaisiepo

  • Alamat : JL. Moh. Yamin Biak, Papua
  • Telepon : (0961) 22555 / Fax : (0961) 22106

18. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin

  • Alamat : Tanjung Pandan, Bangka Belitung
  • Telepon : (0719) 21385, 22020 / Fax : (0719) 22021

19. Bandar Udara Halim Perdana Kusuma

  • Alamat : Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta 13610
  • Telepon : (021) 809 1108 / Fax : (021) 809 3351

20. Bandar Udara Haliwen

  • Alamat : Jl. Adi Sucipto Haliwen Atambua, Nusa Tenggara Timur 85712
  • Telepon : (0389) 21345

21. Bandar Udara Hang Nadim

  • Alamat : Batam, Kepulauan Riau
  • Telepon : (0778) 761507 / Fax : (0778) 761852

22. Bandar Udara Hasanuddin

23. Bandar Udara Iskandar

  • Alamat : Jl. Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah
  • Telepon : (0532) 21331, 21338, 21339,21666 / Fax : (0532) 23706

24. Bandar Udara Japura

  • Alamat : Indragiri Hulu, Rengat, Riau
  • Telepon : (0769) 41020, 41276 / Fax : (0769) 41020

25. Bandar Udara Juwata

  • Alamat : Jl. Mulawarman No. 1 Tarakan, Sulawesi Tengah 77111
  • Telepon : (0551) 22553, 21342, 21981 / Fax : (0551) 22554

26. Bandar Udara Kalimarau

  • Alamat : Jl. Silo - Berau, Tanjung Redep Kalimantan Timur
  • Telepon : (0554) 2703277 / Fax : (0554) 2703277

27. Bandar Udara Karubaga

  • Alamat : Karubaga, Jayawijaya, Papua
  • Telepon : (0969) 31014 / Fax : (0969) 31014

28. Bandar Udara Kasiguncu

  • Alamat : Poso, Sulawesi Tengah
  • Telepon : (0452) 21975

29. Bandar Udara Kijang

  • Alamat : Kijang Airport, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125
  • Telepon : (0771) 21434 / Fax : (0771) 41034

30. Bandar Udara Komodo

  • Alamat : Jl. Eltari, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur 86554
  • Telepon : (0385) 41132 / Fax : (0382) 41149

by.AN

Tugas Pokok,Fungsi dan Struktur Organisasi Direktorat Teknik Bandar Udara

TUGAS POKOK DIREKTORAT TEKNIK BANDAR UDARA :
Sesuai dengan KM 43 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan

Direktorat Teknik Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, standar, norma,pedoman, kriteria dan prosedur serta bimbingan teknis, evaluasi dan pelaporan di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara.

FUNGSI DIREKTORAT TEKNIK BANDAR UDARA :
Sesuai dengan KM 43 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan

  • penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara ;
  • penyusunan , norma, standar, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara ;
  • penyiapan bahan perumusan dan pemberian bimbingan teknis di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara ;
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang program bandar udara, tata bandar udara, rancang bangun fasilitas bandar udara, rekayasa peralatan fasilitas bandar udara dan pengoperasian fasilitas bandar udara;
  • penyiapan pemberian ijin penetapan lokasi bandar udara, tata letak, pola pengembangan fasilitas bandar udara, tata ruang kawasan keselamatan operasi penerbangan, dan daerah lingkungan kerja bandar udara serta sertifikasi kecakapan teknisi landasan, taxiway, apron serta bangunan operasi dan terminal;
  • pelaksanaan urusan tata usaha kepegawaian, dan rumah tangga direktorat.

STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT TEKNIK BANDAR UDARA

Direktorat Teknik Bandar Udara, terdiri dari:

  1. Subdirektorat Program Bandar Udara
  2. Subdirektorat Tata Bandar Udara
  3. Subdirektorat Rancang Bangun Fasilitas Bandar Udara
  4. Subdirektorat Rekayasa Peralatan Fasilitas Bandar Udara
  5. Subdirektorat Pengoperasian Fasilitas Bandar Udara
  6. Subbagian Tata Usaha

by.AN

Lima Maskapai Penerbangan Dibekukan


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan membekukan izin terbang (air operator certificate/AOC) empat maskapai niaga tak berjadwal (carter/borongan) dan sebuah maskapai berjadwal penumpang. Kelima operator penerbangan yang AOC-nya dibekukan tersebut adalah Helizona, Asco Nusa Air, SMAC, Tri MG, dan Dirgantara Air Service. Pembekuan tersebut dilakukan karena kelima maskapai itu mengalami penurunan dalam pemeringkatan maskapai yang penilaiannya didasari pada aspek pemenuhan keselamatan penerbangan periode VI, Juni 2008. Yaitu dari peringkat II (berdasarkan pemeringkatan pada periode V, Maret 2008) menjadi peringkat III.

Departemen Perhubungan sendiri, saat ini mewajibkan seluruh maskapai niaga, baik yang berjadwal maupun carter minimal harus masuk pada kategori dua. Ketika maskapai mengalami penurunan peringkat, Dephub akan secara otomatis membekukan AOC mereka.

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rudi Ricardo menegaskan, ketika dalam kurun tiga bulan setelah pembekuan dilakukan maskapai bersangkutan tidak mengupayakan diri untuk naik peringkat. Maka AOC-nya akan kita cabut. Ditjen Perhubungan Udara merilis, pada pemeringkatan periode saat ini, dari 28 maskapai borongan, hanya empat maskapai carter yang masuk dalam kategori I. Mereka adalah Airfast Indonesia, Travira Utama, Pelita Air Service, dan Ekspres Transportasi Antar Buana. Sementara 19 maskapai sisanya, masuk dalam daftar peringkat II.

Sedangkan untuk kategori maskapai niaga berjadwal, dari 19 maskapai yang ada, sebanyak 9 maskapai lolos menduduki peringkat I. Yaitu Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Lion Mentari Airlines, Indonesia Air Asia, Mandala Airlines, Wing Abadi Airlines (Wings Air), Metro Batavia (Batavia Air), Indonesia Air Transports, dan Trigana Air Service.

Untuk diketahui, dua nama terakhir, Indonesia Air Transports, dan Trigana Air Service, merupakan penghuni baru daftar kategori I. Pada pemeringkatan periode tiga bulan sebelumnya, keduanya masih berada pada kategori II. Saat itu, Dephub hanya mendaulat 7 maskapai pada peringkat teratas tersebut. Yaitu Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Indonesia AirAsia, Lion Mentari Airlines, Wings Air, Mandala Airlines, Batavia Air.

Sementara sebanyak 10 maskapai sisanya, tetap berada pada kategori dua. Mereka antara lain Pelita Air Service, Kartika Airlines, Sriwijaya Air, Travel Express Aviation Service, Riau Airlines, Linus, Republic Express Airlines (kargo), Megantara (kargo), Tri MG Intra Asia Airlines (kargo), dan Manunggal Air Service (kargo).

Terdapat tiga maskapai pemilik dua AOC berjadwal (AOC 121) dan tidak berjadwal (AOC 135) yang menggabungkan AOC mereka. Yaitu Trigana Air, Ekspress Transportasi Antar Benua (Premiair) dan Transwisata Prima Aviation. ”Sekarang, masing-masing hanya punya satu AOC.


by.AN

Landas Pacu


Landas pacu adalah sepetak lahan yang digunakan oleh pesawat terbang untuk lepas landas atau pendaratan yang dapat berupa aspal atau rumput. Dalam bahasa Inggris disebut runway.

1. Penamaan

Nama landas pacu diambil dari arahnya dengan pembulatan ke puluhan terdekat, contoh: 36 untuk landas pacu yang mengarah ke 360 derajat (utara). Karena sebuah landas pacu bisa dipakai dua arah, penamaan pun ada dua dengan selisih 18. Contoh: landas pacu 9/27.

Apabila bandara memiliki beberapa landas pacu dengan arah sama, akan diidentifikasi dengan penambagan huruf L, C, dan R untuk Left, Center, dan Right (kiri, tengah, kanan) yang ditambahkan di akhir. Contoh: landas pacu 2R/20L.

2. Teknis

Pada umumnya landasan pacu memiliki lapisan aspal "hotmix" dengan identifikasi angka derajat dan arah yang dituliskan dengan huruf, serta garis garis yang mirip dengan "zebra cross" pada ujung ujungnya yang semakin berkurang jumlah garisnya bila menuju ke tengah landasan yang menunjukkan saat saat pesawat harus touch down (roda roda menyentuh landasan saat mendarat) serta take off (melandas). Pada landasan-landasan tertentu, ujung ujung landasan yang digunakan untuk tuch down atau take off digunakan lapisan beton, bukan aspal untuk menghindari melelehnya aspal pada saat pesawat take off dengan kekuatan mesin penuh, khususnya pesawat tempur yang menggunakan mekanisme afterburner sehingga menimbulkan semburan api pada nozzle (saluran buang) mesin pesawat. Aspal yang digunakan yang terbaik adalah aspal alam, dan yang terbaik diguanakan adalah aspal yang dihasilkan dari negara Trinidad dan Tobago, jadi tidak menggunakan aspal hasil olahan minyak bumi, yang mudah mencair/melunak akibat panas matahari, tekanan dan panas yang ditimbulkan dari semburan gas buang mesin pesawat. Pada bagian bawah lapisan aspal digunakan lapisan batu kali bukan batu koral seperti halnya penggunaan pengaspalan jalan raya. Landasan pacu dibuat dengan perhitungan teknis tertentu sehinga permukaannya tetap kering sekalipun pada musim hujan dan mencegah tergenangnya landasan yang mengakibatkan pesawat mengalami aquaplanning terutama saat mendarat yang sangat membahayakan.

Pada tepi kanan dan kiri serta ujung ujung landas pacu diberi lampu lampu dan tiang-tiang navigasi yang digunakan untuk membantu navigasi terlebih lebih pada cuaca buruk dan penerbangan malam hari.

Landas pacu bandara perintis memiliki konstruksi yang lebih sederhana dibandingkan bandara bandara komersial terlebih lebih di kawasan terpencil. Landasan pacu ini dikenal sebagai airstrip. Terkadang hanyalah lajur tanah yang diperkeras yang diberi lapisan rumput dan untuk mencegah amblasnya tanah , digunakan lonjoran lonjoran baja atau alas marston (lapisan plat baja yang berlubang lubang). Di Indonesia, landasan seperti ini digunakan di daerah pedalaman Irian Jaya atau Papua. Konstruksi landas pacu seperti ini digunakan pada masa Perang Dunia II untuk kepentingan militer karena pembuatannya lebih praktis.

Panjang landasan pacu bergantung pada suhu, kecepatan dan arah angin serta tekanan udara di sekitarnya. Di daerah gurun dan di dataran tinggi, umumnya landas pacu yang digunakan lebih panjang daripada yang umum digunakan di bandara-bandara bahkan bandara internasional karena tekanan udara yang lebih rendah. Sebagai contoh landas pacu di kota Doha, Qatar memiliki ukuran panjang sampai lebih dari 5.000 meter.

Pada landasan tertentu, dilengkapi kabel penahan pesawat untuk pendaratan (arrester cable) bahkan pelontar pesawat (catapult) terutama untuk landasan pendek dan landasan pada kapal induk.

3. Pemeliharaan

Landas pacu pada setiap bandara umumnya dibersihkan dari debu atau kerikil bahkan benda benda asing lainnya yang akan membahayakan keselamatan penerbangan (dalam dunia penerbangan, benda asing tersebut dikenal sebagai FOD) bahkan kecelakaan pesawat terbang di landasan pacu umumnya disebabkan karena adanya benda benda asing baik yang masuk kedalam mesin pesawat maupun merusak badan pesawat atau roda pesawat saat pesawat lepas landas atau mendarat, seperti yang dialami pesawat Concorde di Bandara Charles de Gaulle, Paris, Perancis pada tahun 2000 yang menyebabkan pesawat terbakar dan jatuh yang menewaskan seluruh penumpang, krew dan penduduk setempat. Selebihnya karena cuaca dan bahkan gangguan burung sehingga umumnya di setiap bandara komersial bahkan perintis dilengkapi menara pengawas yang mengawasi lalulintas penerbangan, komunikasi bahkan informasi cuaca. Pada bandara tertentu, dilengkapi sensor dan pengusir burung dan sensor cuaca serta sensor untuk mengukur tingkat kebisingan yang ditimbulkan dari mesin pesawat.

Selain itu pula, setiap landasan dilengkapi dengan kendaraan penyapu landasan dan peralatan bahan kimia pembersih landasan khususnya untuk membersihkan sisa sisa jejak karet yang ditimbulkan oleh roda-roda pesawat yang bila tidak dibersihkan juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.


by.AN

dimanche 12 octobre 2008

Tiga Opsi Upaya Pencabutan Larangan Terbang Uni Eropa


Dalam rangka pencabutan larangan terbang Maskapai Penerbangan Indonesia di Uni Eropa, Pemerintah Indonesia akan memberikan tiga alternatif pilihan kepada Komisi Uni Eropa yang semuanya akan mengedepankan kerja sama.

Opsi pertama, adalah mendorong regulator penerbangan Indonesia bekerja sama dengan organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Alasannya, latar belakang pemblokadean Eropa itu didasari hasil audit ICAO. Walaupun yang dipakai mereka adalah hasil audit ICAO tiga tahun lalu.

Opsi lainnya adalah merujuk pada hasil penilaian otoritas penerbangan Amerika Serikat, FAA, atas makapai Indonesia. FAA, pernah menurunkan peringkat maskapai Indonesia dengan merujuk pengkategorian Departemen Perhubungan. Sekarang, sudah ada sejumlah maskapai kita di kategori satu. Seharusnya, otomatis dinaikkan kembali. Karena dasarnya juga sudah berubah.

Pilihan lain adalah mengikuti yang diterapkan oleh pemerintah Australia. Yaitu melakukan audit sebelum memberlakukan larangan terbang. Audit itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama peningkatan keselamatan penerbangan.

Untuk diketahui, Uni Eropa menetapkan larangan terbang bagi 51 maskapai Indonesia sejak Juli 2007 dengan alasan keselamatan penerbangan. Sedianya pula, larangan ini akan dievaluasi dalam sidang Komisi Eropa.


by.AN

lundi 15 septembre 2008

PENGUNAAN FREKWENSI UNTUK PENERBANGAN DI INDONESIA (AERONAUTICAL FREQUENCY BAND)

TU ( International Telecommunication Union ) merupakan organisasi international yang sangat memegang peranan penting berkaitan dengan pengaturan penggunaan frekuensi, yang secara berkala tiap 4 tahunan mengadakan sidang WRC untuk membahas eksistensi penggunaan frekuensi oleh Negara-negara.
Dalam pembagian dan pengelompokkan penggunaan frekuensi, ITU membagi dalam beberapa region ( Region I, Region II, Region III), disamping membagi frequency band berdasarkan aplikasi penggunaan seperti telephone seluler, telephone terrestrial, broadcast, wireless, maritime frequency band dan lain sebagainya, termasuk didalamnya mengalokasikan frekuensi band untuk penerbangan (aeronautical frequency band) Khusus frequency aeronautical band ini, diadopsi oleh ICAO ( International Civil Aviation Organization) digunakan sebagai urat nadi pendukung utama penyelenggaraan penerbangan, dalam hal ini pemakainya untuk komunikasi, navigasi dan pengamatan (Communication, Navigation, Surveillance).
Aeronautical frequency band dimaksud meliputi band frekuensi MF, HF, VHF, UHF dan SHF yang dialokasikan untuk penerbangan. Aeronautical frequency band bersifat universal, sehingga semua Negara juga akan menggunakan frekuensi dalam band yang sama. Dalam hal ini, masing-masing Negara mempunyai kewajiban untuk mengelola dengan baik pengalokasian frekuensi dengan memperhatikan batas-batas wilayah Negara, sehingga dapat dihindari terjadinya interferensi yang mengganggu. Begitu pula pengaturan frekuensi dalam Negara juga memerlukan managemen yang baik dalam pengelolaan frekuensi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai institusi pemerintah yang mempunyai tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi udara, mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola aeronautical frequency band. Yang untuk selanjutnya tupoksi pengaturan dan pengelolaan aeronautical frequency band dilaksanakan oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan (Sesuai dengan KM 43 TAHUN 2005.)

Perlunya pengaturan dan pengelolaan aeronautical frequency band mengingat keterbatasan lebar pita, jumlah fasilitas komunikasi/navigasi/pengamatan (CNS) yang cukup banyak, dan jumlah pengguna frekuensi penerbangan ( pemerintah, BUMN, perusahaan penerbangan, perusahaan swasta yang menyelenggarakan penerbangan) yang selalu bertambah। Pengguna frekuensi penerbangan dalam mengoperasikan stasiun radio penerbangan baik stasiun radio darat penerbangan dan stasiun radio pesawat terbang diharuskan mempunyai ijin sebagai syarat legalitas.
by.RM

AIR TRAFFIC SERVICES ( PELAYANAN LALU LINTAS UDARA)

Air Traffic Services atau pelayanan lalu lintas udara adalah pemanduan dan pengaturan pesawat terbang yang diberikan ATC dengan jalur khusus. Tujuan dari pengaturan lalu lintas udara adalah untuk menghindarkan tabrakan antar pesawat terbang, menghindarkan pesawat terbang yang berada di daerah pergerakan pesawat dengan penghalang lainnya dan terciptanya kelancaran serta keteraturan lalu lintas udara.
Tugas Pemandu Lalu Lintas Udara yang tercantum di dalam Annex 2 dan Annex 11 (Air Traffic Services) Konvensi Chicago 1944 adalah mencegah tabrakan antar pesawat, mencegah tabrakan pesawat dengan obstructions, mengatur arus lalu lintas udara yang aman, cepat dan teratur kepada pesawat terbang, baik yang berada di ground atau yang sedang terbang / mel
Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan seorang petugas ATC dalam pengaturan arus lalu lintas udara yang dimulai dari pesawat melakukan contact (komunikasi) pertama kali sampai dengan pesawat tersebut mendarat (landing) di bandara tujuan.
Disamping itu diperlukan dukungan prasarana, sarana, serta perangkat peraturan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan ICAO (International Civil Aviation Organization) Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, yang dari hari ke hari terus dilakukan amandemen sesuai dengan pengembangan arus lalu lintas penerbangan dan teknologi.
Dengan semakin tingginya frekuensi penerbangan yang melintasi ataupun mendarat di bandar udara dewasa ini, maka tugas dan tanggung jawab pelayanan Operasi Lalu Lintas Udara menjadi semakin berat। Oleh karena itu, kualitas dan kehandalan perangkat kerja dan SDM yang ada dibelakangnya harus benar-benar prima untuk menjamin terhindarnya insiden penerbangan.
by.RM

LARANGAN DAN PEMBATASAN TERHADAP HALANGAN (OBSTACLE RESTRICTION AND LIMITATION)

Yang dimaksud dengan halangan (obstacle) adalah :setiap benda yang berdiri pada atau di atas daerah larangan terdapat halangan (obstacle restriction surface), seperti runway strip, RESA, clearway atau taxiway strip; setiap benda yang menembus (penetrate) kawasan keselamatan operasi penerbangan (obstacle limitation surface/ OLS).

Penyelenggara bandara harus menetapkan obstacle limitation surface pada aerodromenya, dan mengawasi setiap obyek yang berada pada obstacle limitation surface. Bilamana terdapat pelanggaran atau potensial pelanggaran, penyelenggara bandara harus melaporkan kepada Ditjen Perhubungan Udara dan melakukan koordinasi dengan instansi atau perusahaan yang terkait dengan obyek tersebut.

Obyek atau pendirian obyek baru yang berada di luar OLS dengan ketinggian 110 meter dari permukaan tanah atau lebih harus dilaporkan kepada Ditjen Perhubungan Udara, dan obyek atau pendirian obyek baru di luar OLS dengan ketinggian di atas 150 meter dari permukaan tanah atau lebih harus dianggap sebagai obstacle kecuali dinyatakan sebaliknya oleh Ditjen Perhubungan Udara berdasarkan suatu assessment।
by.RM

PROSEDUR PENGOPERASIAN BANDAR UDARA

Setiap bandar udara yang dioperasikan, wajib memiliki sertifikat operasi bandar udara. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat, pada bandar udara yang melayani pesawat udara dengan kapasitas tempat duduk lebih dari 30 (tigapuluh) tempat duduk, adalah tersedianya Pertunjuk Pengoperasian Bandara/ Aerodrome (Aerodrome Manual). Aerodrome Manual disusun oleh Penyelenggara Bandara dalam format yang telah diatur di dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. 76 Tahun 2005 (CASR 139 : Aerodrome). Aerodrome Manual berisi informasi mengenai lokasi bandar udara, informasi mengenai bandar udara yang harus organisasi penyelenggara bandar udara dan prosedur pengoperasian bandar udara.
Penyelenggara wajib mengoperasikan bandar udara sesuai dengan prosedur dalam Aerodrome Manual. Segala penyimpangan terhadap Aerodrome Manual harus dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara.
Prosedur pengoperasian bandar udara yang harus dimuat dalam Aerodrome Manual, meliputi 17 (tujuh belas) prosedur dan langkah-langkah keselamatan sebagai berikut:
1. Aerodrome reporting;
2. Akses ke daerah pergerakan pesawat udara;
3. Aerodrome Emergency Plan;
4. Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran;
5. Inspeksi terhadap daerah pergerakan pesawat udara dan obstacle limitation surface;
6. Sistem kelistrikan dan alat bantu visual;
7. Pemeliharaan daerah pergerakan pesawat udara;
8. Keselamatan kerja di aerodrome;
9. Manajemen pengoperasian apron;
10. Manajemen keselamatan di apron;
11. Pengawasan pergerakan kendaraan di sisi udara;
12. Manajemen gangguan binatang liar;
13. Pengawasan halangan;
14. Pemindahan pesawat udara yang rusak;
15. Penanganan bahan berbahaya;
16. Operasi pada jarak pandang rendah;
17। Perlindungan terhadap lokasi radar dan alat bantu navigasi yang terdapat di bandara.
by.RM

PERALATAN DAN FASILITAS BANDAR UDARA




Setiap peralatan dan fasilitas yang dioperasikan pada bandar udara harus dipelihara sehingga memenuhi standar yang berlaku. Inspeksi terhadap bandara/ aerodrome untuk memastikan bahwa bandara/ aerodrome dapat melayani pesawat udara dengan selamat, terutama pada keadaan :Segera setelah terjadinya kecelakaan atau insiden pesawat udara di aerodrome;
Adapun yang dimaksud dengan peralatan dan fasilitas bandar udara adalah:
Fasilitas pergerakan pesawat udara, antara lain landas pacu (runway), jalan penghubung landas pacu (taxiway), dan apron; Alat bantu visual di bandara/ aerodrome, antara lain marka, rambu dan tanda yang ada di runway, taxiway dan apron; Alat bantu visual berupa lampu di aerodrome dan sekitarnya termasuk lampu untuk halangan (obstacle) yang ada di sekitar bandara (aerodrome).

Untuk menunjang pelayanan pesawat udara di darat, pada beberapa bandara tersedia peralatan penunjang operasi darat pesawat udara (ground support equipment/ GSE). Setiap jenis peralatan yang dioperasikan harus sesuai peruntukannya dan wajib memenui persyaratan teknis dan spesifikasi fungsionalnya yang dibuktikan dengan Sertifikat Kelaikan Operasi yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Udara. Jenis peralatan dan persyaratan sertifikat kelaikan operasi diatur di dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/75/III/2001 tentang Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE). Pengujian kelaikan peralatan dapat dilimpahkan kepada pihak ketiga (Badan Hukum Indonesia) yang telah mendapatkan Sertifikat Persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara. Syarat dan tata cara bagi Badan Hukum Indonesia untuk mendapatkan Sertifikat Persetujuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. 93 Tahun 2001 tentang Persyaratan Badan Hukum Indonesia Sebagai Pelaksana Pengujian Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE);

Peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara yang dioperasikan pada suatu bandara dapat diusahakan oleh pihak di luar bandara। Ijin pengusahaannya dikeluarkan oleh penyelenggara bandara.
by.RM

PERSONIL PENGOPERASIAN BANDAR UDARA

Setiap penyelenggara bandara wajib mempekerjakan personil pengoperasian bandar udara yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kualifikasi dan kompetensi personil pengoperasian bandar udara dibuktikan dengan Sertifikat Tanda Kecakapan Personil (STKP/SKP) yang masih berlaku. STKP/ SKP ini harus dibawa setiap menjalankan kegiatannya dan dapat diunjukkan setiap kali dilakukan inspeksi.STKP/ SKP pengoperasian bandar udara, termasuk heliport yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Udara antara lain: STKP Operator Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE); Pemandu Parkir Pesawat Udara (Marshalling);STKP Apron Movement Controller; STKP Helicopter Landing Officer.

Untuk mendapatkan STKP/ SKP, seseorang harus mengikuti diklat, sesuai dengan
kompetensi yang ingin dimiliki, yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Perhubungan Udara di seluruh Indonesia, Ditjen Perhubungan Udara atau Badan Hukum Indonesia yang telah mendapatkan otorisasi untuk menyelenggarakan Diklat yang dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Udara। Setelah mengikuti Diklat, seseorang harus diuji kompetensi dan ketrampilannya oleh Tim Ditjen Perhubungan Udara. Bagi peserta yang memenuhi syarat akan diterbitkan STKP/SKP.Persyaratan untuk mendapatkan STKP/SKP sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan terkait.
by.RM

Sertifikasi Operasi Bandar Udara (SOB) PENGOPERASIAN BANDAR UDARA

Fungsi bandara merupakan tempat lepas landas, mendarat pesawat udara, dan pergerakan di darat pesawat udara।Disamping itu Bandar udara merupakan simpul dari system transportasi udara. Perencanaan, pembangunanan dan pengoperasian suatu Bandar udara harus memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan yang secara internasional tercantum dalam Annex 14 Convention on International Civil Aviation (Vol I : Aerodrome dan Vol II : Heliport). Ketentuan ini diadopsi dalam ketentuan nasional berupa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait lainnya. Pengoperasian Bandar udara sesuai ketentuan keselamatan penerbangan dimaksudkan untuk menjamin keselamatan pengoperasian pesawat udara di Bandar udara. Berkaitan dengan hal tersebut, Penyelenggara Bandar udara mempunyai kewajiban, sesuai ketentuan dalam CASR (Civil Aviation Safety Regulation) 139 : Aerodrome, yaitu :Memenuhi standar dan ketentuan terkait pengoperasian Bandar udara, termasuk arahan Ditjen Pehubungan Udara yang disampaikan secara tertulis;Mempekerjakan personil pengoperasian Bandar udara yang memiliki kualifikasi/ kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam umlah yang memadai; Menjamin Bandar udara (aerodrome) dioperasikan dan dipelihara dengan tingkat perhatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengoperasikan dan memelihara Bandar udara sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam Aerodrome Manual. Ditjen Perhubungan Udara melakukan pembinaan dalam pengoperasian Bandar udara berupa penerbitan Sertifikat Operasi Bandar Udara bagi Bandar udara yang telah memenuhi kewajiban tersebut di atas, serta melakukan pengawasan berupa audit atau inspeksi secara berkala. Secara luas termasuk dalam pengertian Bandar udara (aerodrome) adalah heliport (tempat atau struktur yang digunakan untuk lepas landas, mendarat dan pergerakan di darat helicopter).Penyelenggara Bandar Udara, antara lain adalah Badan Usaha Kebandarudaraan (PT. Angkasa Pura I dan II), Ditjen Perhubungan Udara (Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Udara), Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Indonesia.
by.RM

Pengertian Bandar Udara




Bandar udara atau bandara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".


Awal mula
Pada masa awal penerbangan, bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin.
Di masa Perang Dunia I, bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang, bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.
Sekarang, bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.
Kegunaan bandar udara selain sebagai terminal lalu lintas manusia / penumpang juga sebagai terminal lalu lintas barang. Untuk itu, di sejumlah bandara yg berstatus bandara internasional ditempatkan petugas bea dan cukai. Di indonesia bandara yang berstatus bandara internasional antara lain Polonia (Medan), Soekarno-Hatta (Cengkareng), Djuanda (Surabaya), Sepinggan (Balikpapan), Hasanudin (Makassar) dan masih banyak lagi.

Fasilitas bandara
Fasilitas bandara yang terpenting adalah landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani dan bisa dari rumput ataupun aspal. Pada bandara yang ramai, terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas. Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller. Selain itu terdapat taxiway untuk lalu lintas pesawat di darat.
Terminal atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat counter check-in, imigrasi untuk bandara internasional, dan ruang tunggu serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui belalai. Di bandara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga yang bisa dipindah-pindah.

Penamaan dan kode
Setiap bandara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain। Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandara, daerah tempat bandara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandara tersebut memiliki nama yang berbeda.
by.RM